ISTILAH DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNISME
Makalah
Diajukan guna memenuhi tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Oleh.
Hanif
Hidayattulloh
NIM 170910201036
PROGRAM STUDI ILMU
ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU
ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS
JEMBER
2017
KATA PENGANTER
Alhamdulillahirobbil’alamiin, segala puji syukur penulis
panjatkan ke hadirat Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang karena
atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan makalah
ini dengan tepat waktu seperti yang telah ditentukan.
Tidak lupa sholawat serta salam tetap penulis sampaikan
kepada Nabu Muhammad SAW, nabi akhiruzzaman
yang telah membawa umat manusia merasakan nikmatnya islam.
Penulis berusaha menyajika makalah tentang “ISTILAH
DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNISME” dengan sebaik-baiknya. Penulis telah
berusaha mencari berbagai sumber data yang relevan mengenai topik yang dibahas,
entah dari buku maupun sumber-sumber yang lainnya.
Meskipun demikian, penulis tetap menyadari bahwa
kekurangan tetap milik manusia dan kekurangan pasti ada, maka dari itu penulis
memohon maaf apabila di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dalam
penulisan maupun isi makalah. Penulis berharap kritik dan saran yang membangun
dari para pembaca, demi kemajuan ilmu pengetahuan kita bersama.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat memberi manfaat
bagi kita semua, sehingga dapat memberikan dampak positif serta sumbangsih bagi
ilmu pengetahuan kita semua. Terima kasih.
Jember, 18 Desember 2017
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................. 1
KATA PENGANTAR............................................................................................... 2
DAFTAR ISI.............................................................................................................. 3
BAB I : PENDAHULUAN........................................................................................ 4
1.1 Latar Belakang............................................................................................ 4
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 5
1.3 Tujuan Makalah.......................................................................................... 5
BAB II : PEMBAHASAN......................................................................................... 6
2.1 Ajaran Karl Marx........................................................................................ 6
2.2 Perkembangan Marxisme-Leninisme di Uni Soviet.................................... 8
2.3
Pandangan Mengenai Negara dan Demokrasi......................................... 11
2.4
Kritik Terhadap Komunisme dan Runtuhnya Kekuasaan Komunis........ 12
BAB III : PENUTUP............................................................................................... 14
3.1
Simpulan................................................................................................... 14
3.2
Saran......................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA
BAB I : PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Istilah Demokrasi memang sudah tidak asing lagi di
tleinga kita, namun perlu disadari pula bahwa disamping demokrasi
konstitusional dan varian lainnya, pada abad ke-19 atau setelah berakhirnya
Perang Dunia II telah muncul suatu ideologi yang juga mengembangkan suatu
konsep demokrasi yang dalam banyak hal linea
recta bertentangan dengan asas-asas pokok dari demokrasi konstitusional. Demokrasi
dalam artian ini dipakai misalnya dalam demokrasi proletar, demokrasi Soviet
dan demokrasi rakyat. Semua istilah ini berlandaskan aliran pikiran komunisme
atau Marxixme-Leninisme(ajaran Marx seperti yang ditafsirkan oleh Lenin).
Marxisme muncul pada permulaan abad ke-19 ketika keadaan
kaum buruh di Eropa Barat menyedihkan dimana kaum buruh sangat dirugikan oleh
berkembangnya industri secara pesat. Keadaan ini menggugah hati banyak orang,
salah satunya adalah Karl Marx yang banyak mengecam keadaan tersebut. Sehingga
Marx berpendapat bahwa hal tersebut harus diubah secara radikal melalui
pendobrakan sendi-sendinya. Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx
merupakan dimana tidak ada kelas sosial (classless
society), dimana manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada milik
pribadi, dan di mana tidak ada eksploitasi, penindasan serta paksaan.
Namun ajaran Marx ini banyak ditafsirkan secara
berbeda-beda, justru ajaran Marx mendapatkan dukungan penuh terjadi di suatu
negara yang industrinya baru setengah berkembang, yaitu Rusia. Berkat kegiatan
Lenin serta keadaan di Rusia di mana kekecawaan serta kekacauan yang
diakibatkan kekalahan tentara Czar dalam Perang Dunia I. Lenin berhasil
mendirikan suatu negara yang menerapkan ajaran Marx, gagasan Marx telah diberi
tafsiran khusus yang dinamakan Marxisme-Leninisme atau komunisme oleh
pemimpin-pemimpin Rusia seperti Lenin, Stalin, Krushchev dan lain-lain. Namun
dalam perjalanannya, para pemimpin Rusia justru menyimpang dari ajaran Marx.
Sehingga dari 15 negara bagian, 9 diantaranya tetap bertahan dan yang lainnya
membebaskan diri dan merdeka dengan referendum, dikarenakan kebijakan-kebijakan
yang kontroversial dari para pemimpin Rusia.
Dari perkembangan ajaran Marx hingga Lenin dan
pemimpin-pemimpin Rusia lainnya, muncullah berbagai istilah demokrasi yang ada
di dunia, seperti Demokrasi Rakyat dan Demokrasi Lainnya. Di sini akan dibahas
mengenai sejarah perkembangan ajaran Marx hingga munculnya berbagai istilah
tentang demokrasi.
1.2 Rumusan Masalah
1.3
Bagaimanakah sejarah perkembangan ajaran Karl Marx?
1.4
Bagaimanakah perkembangan Marxisme-Leninisme di Uni Soviet?
1.5
Bagaimana perspektif Demokrasi dalam Komunisme?
1.3 Tujuan Makalah
a.
Mengetahui sejarah Marxisme
b.
Mengetahui sejarah Marxisme-Leninisme
c.
Mengetahui sejarah Demokrasi di dunia
d.
Mengetahui perspektif Demokrasi dalam ajaran Komunisme
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Ajaran Karl Marx
Pada awal abad ke-19 keadaan Eropa Barat sangat
menyedihkan, dimana kemajuan industri yang peat telah menimbulkan keadaan
sosial yang merugikan kaum buruh. Kaum buruh tidak mendapatkan hak-hak yang
mestinya didapatkan, seperti upah yang rendah, jam kerja yang panjang, keadaan
pabrik yang membahayakan dan mengganggu kesehatan pekerja.
Keadaan yang menyedihkan ini menggugah hati banyak orang
seperti Robert Owen di Inggris (1771-1858), Saint Simon (1769-1825) dan Forier
(1772-1837) di Perancis. Mereka terdorong oleh rasa perikemanusiaan karena
melihat keadaan para buruh yang sangat menyedihkan dan tidak mendapatkan
hak-hak yang mestinya didapatkan, namun rasa iba mereka tidak diikuti dengan
tindakan-tindakan kemanusiaan dan konsepi yang nyata sehingga mereka disebut
sebagai kaum Sosialis Utopia (utopia:dunia khayalan)
Berbeda dengan kaum Sosialis
Utopia, Karl Marx berpendapat bahwa manusia tidak dapat diperbaiki secara
tambal sulam dan harus diubah secara radikal melalui pendobrakan
sendi-sendinya. Dari pemikiran tersebut, Karl Marx mencetuskan pemikiran baru
dan dinakaman Sosialisme Ilmiah (Scientific
Socialism).
Meskipun diusir dari Jerman, Marx kemudian menetap di
London dan bekerja sama dengan Friedrich Engels. Marx dan Engels menerbitkan
berbagai macam karangan, salah satunya adalah Manifesto komunis dan Das
Kapital. Isi dari karangan tersebut mencakup semua kehidupan masyarakat,
dari kedua buku tersebut yang akan dibahas utama yaitu:
a.
Materialisme Dialektis;
b.
Materialisme Historis;
c.
Pandangan mengenai Negara dan Demokrasi.
Teori
yang dicetuskan oleh Marx mengenai perkembangan masyarakat terpengaruh oleh
gagasan dari seorang filsuf Jerman, George Hegel (1770-1831). Marx berpendapat,
bahwa semua filsuf hanya menganalisis masyarakat padahal yang menjadi masalah
sebenarnya adalah bagaimana mengubah keadaan tersebut.
Hegel
berpendapat bahwa panca indera manusia yang terbatas kemampuannya berusaha
untuk menangkap kebanaran (truth),
tetapi itu hanya sebagian saja dari keberanian. Kebenaran secara keseluruhan
ditangkap oleh pikiran manusia melalui proses dialektik, yaitu proses dari
tesis, melalui antitesis menuju ke sintetis, kemudian mulai lagi dari permulaan
dan begitu seterusnya sampai kebenaran yang menyeluruh itu tertangkap.
Kebenaran yang menyeluruh tersebut dinamakan Ide Mutlak (Absolut Idea), dan jika ide mutlak telah tertangkap maka gerak
dialektispun dapat berakhir.
Dalam
menjelaskan proses dialektik, Hegel menjelaskan bahwa proses tersebut dilandasi
oleh dua gagasan yaitu:
a.
Gagasan bahwa semua berkembang dan terus menerus berubah;
b.
Gagasan bahwa semua mempunyai hubungan satu sama lain.
Konsep
A (tesis) yang dianggap sebagai kebenaran pada hakikatnya mengandung
unsur-unsur yang benar dan tidak benar; maka Konsep A harus dihadapkan dengan
Konsep B (Antitesis), agar mendekati kebenaran yang sesungguhnya; dari
konfrontasi Konsep A dan Konsep B, akan timbul Konsep C yang dinamakan
Sintesis; proses dari Tesis, Antitesis dan Sintesis, dinamakan gerak yang
berlandaskan Hukum Dialektis; karena semuanya mengalami perubahan maka Sintesis
lambat laun akan berubah menjadi Tesis dan proses dialektis mulai lagi dari
awal, proses ini terus berlangsung dalam pikiran manusia, sampai pada suatu
titik ketika Sintesis yang paling tinggi dan paling sempurna unsur
kebenarannya; pada saat itulah pikiran manusia telah menangkap keseluruhan yang
oleh Hegel dinamakan “Ide Mutlak”; jadi dapat dikatakan bahwa dialektik adalah
gerak maju dari taraf rendah ke taraf yang lebih tinggi dengan suatu irama
pertentangan dan persatuan. Dialektik mencakup suatu pola ulangan dan
antagonisme yang disusul oleh penyesuaian.
Marx
tertarik oleh gagasan dialektik Hegel, yaitu unsur kemajuan melalui konflik dan
unsur inilah yang diperlukan dalam menyusun “Teori Perkembangan Masyarakat
melalui Revolusi”. Marx merumuskan terlebih dahulu teori-teori mengenai
materialisme dialektis (dialectical
materialism), kemudian konsep-konsep tersebut dipakai oleh Marx untuk
menganalisis sejarah perkembangan masyarakat yang dinamakan dengan materialisme
historis (historical materialism).
Maka kesimpulan Marx atas dasar analisis terakhir yaitu menurut hukum ilmiah
dunia kapitalis akan mengalami revolusi (revolusi proletar) yang akan
menghancurkan sendi-sendi masarakat dan akan meratakan jalan untuk timbulnya
masyarakat komunis.
Dalam masyarakat komunis :
a.
Kaum proletar memainkan peranan penting, mengambil alih semua alat produksi
dan melalui tahap transisi yaitu tahap “Diktatur Proletariat” , tercapailah
masyarakat komunis;
b.
Antara masyarakat kapitalis dan masyarakat komunis ada masa transformasi
secara revolusioner.
Masyarakat
komunis merupakan gerak dialektis terakhir dalam pertentangan kelas. Dalam
masyarakat komunis tidak ada lagi kelas sosial (classless society), dibebaskan keterikatannya dengan milik pribadi,
tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan, tetapi untuk menuju ke
masyarakat komunis, kekerasan adalah bidan dari setiap masyarakat lama yang
sedang hamil tua dengan masyarakat baru.
2.2 Marxisme-Leninisme di Uni Soviet
Berkat
kegiatan Lenin, kekecewaan, kekacauan dan kekalahan tentara Czar dalam Perang
Dunia I, gagasan Marx dijadikan pola untuk membentuk masyarakat baru atas
runtuhnya masyarakat lama melalui revolusi. Lenin menerapkan ajaran Marx,
tetapi ajaran Marx untuk masyarakat Eropa Barat yang sudah maju, maka ajaran
Marx perlu diubah agar sesuai dengan keadaan Uni Soviet yang baru berkembang. Ajaran
Marx yang ditafsirkan khusus oleh Lenin ini disebut Marxisme-Leninisme”.
Beberapa
gagasan Lenin adalah: pertama,
melihat pentingnya peranan kaum petani dalam menyelenggarakan revolusi; kedua, melihat peranan suatu partai
politik yang militan yang terdiri atas professional
revolutionaries untuk memimpin kaum proletar dan merumuskan cara-cara
merebut kekuasaan; ketiga, melihat
imperialisme sebagai gejala yang memperpanjang hidup kapitalisme, sehingga
kapitalisme sampai saat itu belum mati. Lenin juga mengintrodusir istilah
“sosialisme” untuk masa yang oleh Marx disebut sebagai “tahap pertama
masyarakat komunis”.
Kemudian
Lenin digantikan oleh Stalin, dan Stalin lebih menonjolkan sifat menindas dari
rezimnya. Gagasan Stalin yaitu mengganti undang-undang dasar lama dengan
undang-undang dasar baru yang secara formal menetapkan tercapainya sosialisme
dan berakhirnya tahap pertama dari revolusi. Sehingga secara resmi dimulainya
tahap kedua, yaitu menyelenggarakan transformasi masyarakat ke arah masyarakat
komunis.
Khurshchev
berhasil menguasai Uni Soviet sebagai hasil dari suatu proses perebutan
kekuasaan di antara pemimpin-pemimpin teras. Gagasan Khurshchev dilancarkan
melalui gerakan destalinisasi dalam Kongres Partai Komunis yang ke-20.
Khurshchev mengecam Stalin karena dianggap bahwa Stalin telah merugikan rakyat
Uni Soviet dan karena mengembangkan kultus individu. Ajaran Marxisme-Leninisme
ditinjau kembali dalam rangka perlembangan-perkembangan baru yang telah terjadi
sesudah Perang Dunia II, baik di dalam negeri maupun di luar neger.
Khurshchev
mencetuskan beberapa gagasan yang secara fundamental menyimpang dari ajran asli
Karl Marx dan gagasan Stalin. Pertama,
perang dapat dihindari dan bukan lagi tak terelakkan ; kedua, membuka kemungkinan untuk hidup berdampingan dengan
negara-negara yang berlaian sistem sosialnya.
Proses
liberalisasi yang diakhibatkan oleh gerakan detalinisasi yang berasal dari
gagadan Khurshchev itu sangat berpengaruh atas negara-negara komunis lainnya
terutama di wilayah Eropa Timur. Pimpinan Moskow yang selama hidup Stalin
ditaati sepernuhnya oleh negara-negara komunis lainnya, mulai pudar dengan
timbulnya gagasan mengenai Polysentrisme,
yaitu bahwa pusat komunisme tidak lagi terbatas pada satu tempat saja tetapi
terdapat di pelbagai pusat di negara komunis masing-masing. Gagasan Khurshchev
ini dinamakan Neo-Revisionisme.
Khurshchev
digantikan oleh Leonid Brezhnev sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni
Soviet. Masa kepemimpinan Brezhnev relatif tenang, Brezhnev dikenal dengan
kontribusinya dalam membangun angkatan bersenjata Uni Soviet yang mengesankan,
dikarenakan adanya rivalitas dalam Perang Dingin menghadapi Amerika Serikart.
Namun hal ini berakibat pada beban ekonomi yang semakin berat untuk menanggung
lomba senjata dengan Amerika, selain itu persoalan lain juga muncul seperti
masalah lingkungan, sosial dan ketegangan antara Uni Soviet dengan
negara-negara bagiannya sendiri.
Periode
setelah Brezhnev ditandai dengan suksesi beruntun dai Yuri Andropov, kepada
Konstantin Cherneko dan kemudian Mikhail Gorbachev.
Gorbachev
membuat perubahan signifikan di bidang ekonomi dan politik yang dikenal dengan Perestroika(Restrukturiasi) dan Glasnot(transparansi
dan keterbukaan). Keputusan Gorbachev yang dinilai paling berani adalah
perubahan undang-undang Pemilu 1998 yang membuka lembaran sejarah baru di mana
kompetisi di dalam Pemilu untuk memilih pejabat di tingkat nasional dan lokal
dilakukan lewat kompetisi terbuka dengan melibatkan lebih dari satu calon.
Kongres juga mengamandemen konstitusi Uni Soviet yang mengizinkan berdirinya
pastai lain di luar partai komunis dan kebijakan yang mengizinkan mereka untuk
menominasikan kandidatnya dalam pemilu.
Di
akhir tahun 1980-an republik yang menjadi negara bagian Uni Soviet satu per
satu mulai menyatakan sebagai negara yang berdaulat. Reputasi Gorbachev semakin
menurun sehingga ia mengundurkan diri sebegai Sekretaris Jenderal Partai
Komunis Uni Soviet. Hanya dalam beberapa hari saja semua kegiatan dari partai
komunis dibekukan dan negara bagian yang tergabung satu per satu memerdekakan
diri dari Uni Soviet.
Upaya
referendum untuk mempertahankan Uni Soviet dicoba dilakukan kembali pada tahun
1991, namun hasilnya hanya 9 dari 15 negara bagian yang tetap bertahan. Mikhail
Gorbachev tersingkir dari panggung politik tidak lama setelah itu. Pergeseran
kekuasaan berlangsung cepat, dan pemisahan diri tidak bisa dibendung. Latvia
dan Estonia menyatakan kemerdekaannya pada 1991, sebelumnya Lithuania sudah
memulainya pada 1990. Setelah itu 12 republik lain mengikuti untuk memerdekakan
diri. Tanggal 8 Desember 1991 Uni Soviet secara resmi dinyatakab bubar dan digantikan
oleh Commonwealth Independent States (CIS).
2.3 Pandangan Mengenai Negara dan
Demokrasi
Golongan
komunis selalu bersikap ambivalen terhadap negara, mereka berpendapat nahwa
negara hanya sebagai alat pemaksa yang akhirnya akan kenyao sendiri dengan munculnya
masyarakat komunis.
a.
Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat dalam istilah
komunis adalah bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar
yang berkembang di negara-negara Eropa Timur serta Tiongkok. Pertumbuhan
demokrasi rakyat berbeda tiap negara sesuai dengan situasi sosial politik di
negara tersebut. Di Uni Soviet, sebagai hasil perkembangan politik yang amat
kaku dan penuh ketegangan antara golongan komunis, antikomunis yang pada
akhirnya hanya diakui satu partai dalam masyarakat dan golongan-golongan
lainnya disingkirkan secara paksa.
Di negara-negara Eropa Timur
secara resmi terdapat sistem multipartai dengan kedudukan serta peran komunis
yang lebih dominan. Dalam perkembangan dari bentuk dan sebutan demokrasi rakyat
ke negara sosialis, pada Uni Soviet senantiasa dianggap sebagai model yang
patut ditiru.
Ciri-ciri demokrasi rakyat
berbentuk dua, yaitu:
1)
Suatu wadah front persatuan (united
front) yang merupakan landasan kerja sama dari partai komunis dengan
golongan-golongan lainnya dalam penguasa;
2)
Penggunaan beberapa lembaga pemerintahan di negara yang lama.
Di
China gagasan mengenai demokrasi rakyat dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran
Mao Zedong yang melancarkan gagasan tentang Demokrasi Baru (New Demmocracy). Dimana Front Persatuan
diakui sebagai wadah kerja sama Partai Komunis China yang dominan dengan
beberapa partai kecil lainnya.
b.
Demokrasi Nasional
Pada akhir tahun
1950-an kaum komunis meninjau kembali hubungan dengan negara-negara baru di
Asia dan Afrika yang telah mencapai kemerdekaan setelah berakhirnya Perang
Dunia II. Kaum komunis berharap, negara-negara yang baru merdeka tersebut akan
mengikuti faham komunisme yang telah mengalami kemajuan.
Pola perebutan
kekuasaan secara langsung dalam Konferensi Calcutta yang dihadiri oleh
organisasi-organisasi pemuda kiri dari pelbagai negara Asia (termasuk
Indonesia), ternyata gagal karena golongan Nasionalis cukup mendapat dukungan
dari rakyat.
Komunis menganggap
bahwa dengan merubah konsep maka kemenangan komunis dapat dicapai melalui
“transisi damai”, yaitu melalui saluran-saluran yang sah atas dasar kerja sama
dengan kekuatan borjuasi yang ada. Konsep ini dicetuskan dalam Kongres Partai
Komunis yang ke-20 dan diterima dalam suatu konferensi 64 partai komunis dengan
ditandatangani oleh semua partai yang hadir
Pada tahun 1960, dalam pertemuan
ke-81 partai komunis di Moskow dengan gagasan Khrushchev dirumuskan secara
lebih terperinci dan dicetuskan suatu pola baru, yaitu Negara Demokrasi
Nasional (national democratic state).
Demokrasi nasional dianggap sebagai suatu tahapan dalam perkembangan negara
demokrasi borjuis menjadi demokrasi rakyat sebagai suatu bentuk diktator
proletariat.
2.4 Kritik Terhadap Komunisme dan
Runtuhnya Kekuasaan Komunis
a.
Kritik Terhadap Komunisme
Kritik, kecaman terhadap
komunisme berangkat dari berbagai golongan seperti non komunis, anti komunis
dan bahkan dari komunis itu sendiri. Dari golongan non komunis, kritik terutama
ditujukan kepada unsur paksaan dan kekerasan kepada pembatasan atau kebebasan
terhadap hak-hak berpolitik, seperti menyatakan pendapat, dan kepada
diabaikannya martabat perseorangan untuk kepentingan umum yang pada hakikatnya
ditetukan oleh pihak yang kecil.
Dari golongan komunis sendiri
dikenal pola Yugoslavia yang secara politis dan ekonomis merupakan penyimpangan
yang paling jauh yang telah digariskan oleh Uni Soviet.
b.
Runtuhnya Kekuasaan Komunisme
Keruntuhan rezim komunis sejak
1989 di berbagai negara memunculkan beragam teori dan penjelasan, seperti yang
dapat kita lihat dalam buku Paul Kennedy tentang The Rise and The Fall of the Great Powers, J.F. Brown, Surge to Freedom, dan Ralf Dahrendorf, Reflection on the revolution in Europe(Budiadjo,
2008:165). Beragam pendekatan itu menjelaskan kejatuhanrezim komunis, karena
faktor gagasam-gagasan Gorbachev yang sangat menyimpang, kegagalan ekonomi,
peran kekuatan oposisi, kompetisi dengan negara-negara Barat, koreksi dan
reinterpretasi pada ajaran Marxisme, jangkauan wilayah pengaruh yang terlalu
luas, teori perbandingan tentang revolusi, teori perbandingan tentang
modernisasi dan teori tentang krisis legitimasi.
BAB III : PENUTUP
3.1 Simpulan
Seperti
yang kita ketahui melalui pemaparan yang sudah ita baca di atas. Berbagai macam
istilah tentang demokrasi terus bermunculan menyesuaikan kebutuhan dan bahkan
kepentingan suatu golongan.
Tak
dapat terelakkan memang, istilah demokrasi juga tidak jauh dari komunisme,
karena beberapa konsep demokrasi muncul dari faham atau ideologi komunisme
sendiri. Komunis berangkat dari kesadaran Karl Marx melihat keadaan yang sangat
menyedihkan terjadi di Eropa Barat dimana para buruh tidak mendapatkan hak-hak
yang layak mereka dapatkan dan seharusnya sesuai dengan hak-hak yang mereka
dapatkan. Dari fenomena tersebut Marx menginginkn proses dialektis antara kelas
bawah dengan kelas atas sampai tidak ada yang namanya pembagian kelas seperti
yang terjadi sebelumnya. Namun ada beberapa catatan yang membuat ajaran Marx
ini tidak dapa diterima oleh beberapa golongan, seperti konflik sebagai jalan
untuk melakukan revolusi, dan menggunakan paksaan serta kekerasan.
Kritik-kritik
seperti itulah yang menyebabkan runtuhnya rezim komunisme yang berangkat dari
golongan non-komunis, anti-komunis dan bahkan dari golongan komunis sendiri.
3.2 Saran
Terima
kasih sebelumnya saya ucapkan. Tiada gading yang tak retak, dan tentu saja di
dalam makalah yang telah saya selesaikan ini, masih banyak
kekurangan-kekurangan yang didapati. Penulis berharap semoga makalah yang telah
kami tulis dapat bermanfaat bagi segenap civitas akademika FISIP Universitas
Jember, terutama teman-teman Ilmu Administrasi Negara angkatan 2017. Selain
itu, penulis berharap makalah ini dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Bahasa
Indonesia dengan Dosen Pengampu, Ibu Dra. Sunarti Mustamar, M.Hum.
DAFTAR PUSTAKA
Ningsih,
Rochiyati, Wibisono, Mutiah, Patmiati. 2007. Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa. Yohyakarta: Penerbit Andi.
Budiardjo,
Miriam. 2008. Edisi Revisi : Dasar-Dasar
Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Marx, Karl. 1848. Manifesto Komunis. Jakarta: Yayasan Bintang Merah (1999).
#demokrasi #komunisme #politik #leninisme #marxisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar