Kamis, 28 Desember 2017

Makalah "ISTILAH DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNISME"




ISTILAH DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNISME




Makalah

Diajukan guna memenuhi tugas
Mata Kuliah Bahasa Indonesia


Oleh.
Hanif Hidayattulloh
NIM 170910201036






PROGRAM STUDI ILMU ADMINISTRASI NEGARA
JURUSAN ILMU ADMINISTRASI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS JEMBER

2017



KATA PENGANTER

Alhamdulillahirobbil’alamiin, segala puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang karena atas limpahan rahmat, taufik dan hidayahnya penulis dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu seperti yang telah ditentukan.
Tidak lupa sholawat serta salam tetap penulis sampaikan kepada Nabu Muhammad SAW, nabi akhiruzzaman yang telah membawa umat manusia merasakan nikmatnya islam.
Penulis berusaha menyajika makalah tentang “ISTILAH DEMOKRASI DALAM PERSPEKTIF KOMUNISME” dengan sebaik-baiknya. Penulis telah berusaha mencari berbagai sumber data yang relevan mengenai topik yang dibahas, entah dari buku maupun sumber-sumber yang lainnya.
Meskipun demikian, penulis tetap menyadari bahwa kekurangan tetap milik manusia dan kekurangan pasti ada, maka dari itu penulis memohon maaf apabila di dalam makalah ini terdapat banyak kesalahan dalam penulisan maupun isi makalah. Penulis berharap kritik dan saran yang membangun dari para pembaca, demi kemajuan ilmu pengetahuan kita bersama.
Semoga dengan adanya makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua, sehingga dapat memberikan dampak positif serta sumbangsih bagi ilmu pengetahuan kita semua. Terima kasih.

Jember, 18 Desember 2017



DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ................................................................................................. 1
KATA PENGANTAR............................................................................................... 2
DAFTAR ISI.............................................................................................................. 3
BAB I : PENDAHULUAN........................................................................................ 4
1.1 Latar Belakang............................................................................................ 4
1.2 Rumusan Masalah....................................................................................... 5
1.3 Tujuan Makalah.......................................................................................... 5
BAB II : PEMBAHASAN......................................................................................... 6
2.1 Ajaran Karl Marx........................................................................................ 6
2.2 Perkembangan Marxisme-Leninisme di Uni Soviet.................................... 8
2.3 Pandangan Mengenai Negara dan Demokrasi......................................... 11
2.4 Kritik Terhadap Komunisme dan Runtuhnya Kekuasaan Komunis........ 12
BAB III : PENUTUP............................................................................................... 14
3.1 Simpulan................................................................................................... 14
3.2 Saran......................................................................................................... 14
DAFTAR PUSTAKA















BAB I : PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Istilah Demokrasi memang sudah tidak asing lagi di tleinga kita, namun perlu disadari pula bahwa disamping demokrasi konstitusional dan varian lainnya, pada abad ke-19 atau setelah berakhirnya Perang Dunia II telah muncul suatu ideologi yang juga mengembangkan suatu konsep demokrasi yang dalam banyak hal linea recta bertentangan dengan asas-asas pokok dari demokrasi konstitusional. Demokrasi dalam artian ini dipakai misalnya dalam demokrasi proletar, demokrasi Soviet dan demokrasi rakyat. Semua istilah ini berlandaskan aliran pikiran komunisme atau Marxixme-Leninisme(ajaran Marx seperti yang ditafsirkan oleh Lenin).
Marxisme muncul pada permulaan abad ke-19 ketika keadaan kaum buruh di Eropa Barat menyedihkan dimana kaum buruh sangat dirugikan oleh berkembangnya industri secara pesat. Keadaan ini menggugah hati banyak orang, salah satunya adalah Karl Marx yang banyak mengecam keadaan tersebut. Sehingga Marx berpendapat bahwa hal tersebut harus diubah secara radikal melalui pendobrakan sendi-sendinya. Masyarakat komunis yang dicita-citakan Marx merupakan dimana tidak ada kelas sosial (classless society), dimana manusia dibebaskan dari keterikatannya kepada milik pribadi, dan di mana tidak ada eksploitasi, penindasan serta paksaan.
Namun ajaran Marx ini banyak ditafsirkan secara berbeda-beda, justru ajaran Marx mendapatkan dukungan penuh terjadi di suatu negara yang industrinya baru setengah berkembang, yaitu Rusia. Berkat kegiatan Lenin serta keadaan di Rusia di mana kekecawaan serta kekacauan yang diakibatkan kekalahan tentara Czar dalam Perang Dunia I. Lenin berhasil mendirikan suatu negara yang menerapkan ajaran Marx, gagasan Marx telah diberi tafsiran khusus yang dinamakan Marxisme-Leninisme atau komunisme oleh pemimpin-pemimpin Rusia seperti Lenin, Stalin, Krushchev dan lain-lain. Namun dalam perjalanannya, para pemimpin Rusia justru menyimpang dari ajaran Marx. Sehingga dari 15 negara bagian, 9 diantaranya tetap bertahan dan yang lainnya membebaskan diri dan merdeka dengan referendum, dikarenakan kebijakan-kebijakan yang kontroversial dari para pemimpin Rusia.
Dari perkembangan ajaran Marx hingga Lenin dan pemimpin-pemimpin Rusia lainnya, muncullah berbagai istilah demokrasi yang ada di dunia, seperti Demokrasi Rakyat dan Demokrasi Lainnya. Di sini akan dibahas mengenai sejarah perkembangan ajaran Marx hingga munculnya berbagai istilah tentang demokrasi.

1.2  Rumusan Masalah
1.3  Bagaimanakah sejarah perkembangan ajaran Karl Marx?
1.4  Bagaimanakah perkembangan Marxisme-Leninisme di Uni Soviet?
1.5  Bagaimana perspektif Demokrasi dalam Komunisme?

1.3 Tujuan Makalah
a.       Mengetahui sejarah Marxisme
b.      Mengetahui sejarah Marxisme-Leninisme
c.       Mengetahui sejarah Demokrasi di dunia
d.      Mengetahui perspektif Demokrasi dalam ajaran Komunisme



 BAB II : PEMBAHASAN
2.1  Ajaran Karl Marx
Pada awal abad ke-19 keadaan Eropa Barat sangat menyedihkan, dimana kemajuan industri yang peat telah menimbulkan keadaan sosial yang merugikan kaum buruh. Kaum buruh tidak mendapatkan hak-hak yang mestinya didapatkan, seperti upah yang rendah, jam kerja yang panjang, keadaan pabrik yang membahayakan dan mengganggu kesehatan pekerja.
Keadaan yang menyedihkan ini menggugah hati banyak orang seperti Robert Owen di Inggris (1771-1858), Saint Simon (1769-1825) dan Forier (1772-1837) di Perancis. Mereka terdorong oleh rasa perikemanusiaan karena melihat keadaan para buruh yang sangat menyedihkan dan tidak mendapatkan hak-hak yang mestinya didapatkan, namun rasa iba mereka tidak diikuti dengan tindakan-tindakan kemanusiaan dan konsepi yang nyata sehingga mereka disebut sebagai kaum Sosialis Utopia (utopia:dunia khayalan)
Berbeda dengan kaum Sosialis Utopia, Karl Marx berpendapat bahwa manusia tidak dapat diperbaiki secara tambal sulam dan harus diubah secara radikal melalui pendobrakan sendi-sendinya. Dari pemikiran tersebut, Karl Marx mencetuskan pemikiran baru dan dinakaman Sosialisme Ilmiah (Scientific Socialism).
Meskipun diusir dari Jerman, Marx kemudian menetap di London dan bekerja sama dengan Friedrich Engels. Marx dan Engels menerbitkan berbagai macam karangan, salah satunya adalah Manifesto komunis dan Das Kapital. Isi dari karangan tersebut mencakup semua kehidupan masyarakat, dari kedua buku tersebut yang akan dibahas utama yaitu:
a.       Materialisme Dialektis;
b.      Materialisme Historis;
c.       Pandangan mengenai Negara dan Demokrasi.
Teori yang dicetuskan oleh Marx mengenai perkembangan masyarakat terpengaruh oleh gagasan dari seorang filsuf Jerman, George Hegel (1770-1831). Marx berpendapat, bahwa semua filsuf hanya menganalisis masyarakat padahal yang menjadi masalah sebenarnya adalah bagaimana mengubah keadaan tersebut.
Hegel berpendapat bahwa panca indera manusia yang terbatas kemampuannya berusaha untuk menangkap kebanaran (truth), tetapi itu hanya sebagian saja dari keberanian. Kebenaran secara keseluruhan ditangkap oleh pikiran manusia melalui proses dialektik, yaitu proses dari tesis, melalui antitesis menuju ke sintetis, kemudian mulai lagi dari permulaan dan begitu seterusnya sampai kebenaran yang menyeluruh itu tertangkap. Kebenaran yang menyeluruh tersebut dinamakan Ide Mutlak (Absolut Idea), dan jika ide mutlak telah tertangkap maka gerak dialektispun dapat berakhir.
Dalam menjelaskan proses dialektik, Hegel menjelaskan bahwa proses tersebut dilandasi oleh dua gagasan yaitu:
a.       Gagasan bahwa semua berkembang dan terus menerus berubah;
b.      Gagasan bahwa semua mempunyai hubungan satu sama lain.
Konsep A (tesis) yang dianggap sebagai kebenaran pada hakikatnya mengandung unsur-unsur yang benar dan tidak benar; maka Konsep A harus dihadapkan dengan Konsep B (Antitesis), agar mendekati kebenaran yang sesungguhnya; dari konfrontasi Konsep A dan Konsep B, akan timbul Konsep C yang dinamakan Sintesis; proses dari Tesis, Antitesis dan Sintesis, dinamakan gerak yang berlandaskan Hukum Dialektis; karena semuanya mengalami perubahan maka Sintesis lambat laun akan berubah menjadi Tesis dan proses dialektis mulai lagi dari awal, proses ini terus berlangsung dalam pikiran manusia, sampai pada suatu titik ketika Sintesis yang paling tinggi dan paling sempurna unsur kebenarannya; pada saat itulah pikiran manusia telah menangkap keseluruhan yang oleh Hegel dinamakan “Ide Mutlak”; jadi dapat dikatakan bahwa dialektik adalah gerak maju dari taraf rendah ke taraf yang lebih tinggi dengan suatu irama pertentangan dan persatuan. Dialektik mencakup suatu pola ulangan dan antagonisme yang disusul oleh penyesuaian.
Marx tertarik oleh gagasan dialektik Hegel, yaitu unsur kemajuan melalui konflik dan unsur inilah yang diperlukan dalam menyusun “Teori Perkembangan Masyarakat melalui Revolusi”. Marx merumuskan terlebih dahulu teori-teori mengenai materialisme dialektis (dialectical materialism), kemudian konsep-konsep tersebut dipakai oleh Marx untuk menganalisis sejarah perkembangan masyarakat yang dinamakan dengan materialisme historis (historical materialism). Maka kesimpulan Marx atas dasar analisis terakhir yaitu menurut hukum ilmiah dunia kapitalis akan mengalami revolusi (revolusi proletar) yang akan menghancurkan sendi-sendi masarakat dan akan meratakan jalan untuk timbulnya masyarakat komunis.
Dalam masyarakat komunis :
a.       Kaum proletar memainkan peranan penting, mengambil alih semua alat produksi dan melalui tahap transisi yaitu tahap “Diktatur Proletariat” , tercapailah masyarakat komunis;
b.      Antara masyarakat kapitalis dan masyarakat komunis ada masa transformasi secara revolusioner.
Masyarakat komunis merupakan gerak dialektis terakhir dalam pertentangan kelas. Dalam masyarakat komunis tidak ada lagi kelas sosial (classless society), dibebaskan keterikatannya dengan milik pribadi, tidak ada eksploitasi, penindasan dan paksaan, tetapi untuk menuju ke masyarakat komunis, kekerasan adalah bidan dari setiap masyarakat lama yang sedang hamil tua dengan masyarakat baru.

2.2 Marxisme-Leninisme di Uni Soviet
Berkat kegiatan Lenin, kekecewaan, kekacauan dan kekalahan tentara Czar dalam Perang Dunia I, gagasan Marx dijadikan pola untuk membentuk masyarakat baru atas runtuhnya masyarakat lama melalui revolusi. Lenin menerapkan ajaran Marx, tetapi ajaran Marx untuk masyarakat Eropa Barat yang sudah maju, maka ajaran Marx perlu diubah agar sesuai dengan keadaan Uni Soviet yang baru berkembang. Ajaran Marx yang ditafsirkan khusus oleh Lenin ini disebut Marxisme-Leninisme”.
Beberapa gagasan Lenin adalah: pertama, melihat pentingnya peranan kaum petani dalam menyelenggarakan revolusi; kedua, melihat peranan suatu partai politik yang militan yang terdiri atas professional revolutionaries untuk memimpin kaum proletar dan merumuskan cara-cara merebut kekuasaan; ketiga, melihat imperialisme sebagai gejala yang memperpanjang hidup kapitalisme, sehingga kapitalisme sampai saat itu belum mati. Lenin juga mengintrodusir istilah “sosialisme” untuk masa yang oleh Marx disebut sebagai “tahap pertama masyarakat komunis”.
Kemudian Lenin digantikan oleh Stalin, dan Stalin lebih menonjolkan sifat menindas dari rezimnya. Gagasan Stalin yaitu mengganti undang-undang dasar lama dengan undang-undang dasar baru yang secara formal menetapkan tercapainya sosialisme dan berakhirnya tahap pertama dari revolusi. Sehingga secara resmi dimulainya tahap kedua, yaitu menyelenggarakan transformasi masyarakat ke arah masyarakat komunis.
Khurshchev berhasil menguasai Uni Soviet sebagai hasil dari suatu proses perebutan kekuasaan di antara pemimpin-pemimpin teras. Gagasan Khurshchev dilancarkan melalui gerakan destalinisasi dalam Kongres Partai Komunis yang ke-20. Khurshchev mengecam Stalin karena dianggap bahwa Stalin telah merugikan rakyat Uni Soviet dan karena mengembangkan kultus individu. Ajaran Marxisme-Leninisme ditinjau kembali dalam rangka perlembangan-perkembangan baru yang telah terjadi sesudah Perang Dunia II, baik di dalam negeri maupun di luar neger.
Khurshchev mencetuskan beberapa gagasan yang secara fundamental menyimpang dari ajran asli Karl Marx dan gagasan Stalin. Pertama, perang dapat dihindari dan bukan lagi tak terelakkan ; kedua, membuka kemungkinan untuk hidup berdampingan dengan negara-negara yang berlaian sistem sosialnya.
Proses liberalisasi yang diakhibatkan oleh gerakan detalinisasi yang berasal dari gagadan Khurshchev itu sangat berpengaruh atas negara-negara komunis lainnya terutama di wilayah Eropa Timur. Pimpinan Moskow yang selama hidup Stalin ditaati sepernuhnya oleh negara-negara komunis lainnya, mulai pudar dengan timbulnya gagasan mengenai Polysentrisme, yaitu bahwa pusat komunisme tidak lagi terbatas pada satu tempat saja tetapi terdapat di pelbagai pusat di negara komunis masing-masing. Gagasan Khurshchev ini dinamakan Neo-Revisionisme.
Khurshchev digantikan oleh Leonid Brezhnev sebagai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet. Masa kepemimpinan Brezhnev relatif tenang, Brezhnev dikenal dengan kontribusinya dalam membangun angkatan bersenjata Uni Soviet yang mengesankan, dikarenakan adanya rivalitas dalam Perang Dingin menghadapi Amerika Serikart. Namun hal ini berakibat pada beban ekonomi yang semakin berat untuk menanggung lomba senjata dengan Amerika, selain itu persoalan lain juga muncul seperti masalah lingkungan, sosial dan ketegangan antara Uni Soviet dengan negara-negara bagiannya sendiri.
Periode setelah Brezhnev ditandai dengan suksesi beruntun dai Yuri Andropov, kepada Konstantin Cherneko dan kemudian Mikhail Gorbachev.
Gorbachev membuat perubahan signifikan di bidang ekonomi dan politik yang dikenal dengan Perestroika(Restrukturiasi) dan Glasnot(transparansi dan keterbukaan). Keputusan Gorbachev yang dinilai paling berani adalah perubahan undang-undang Pemilu 1998 yang membuka lembaran sejarah baru di mana kompetisi di dalam Pemilu untuk memilih pejabat di tingkat nasional dan lokal dilakukan lewat kompetisi terbuka dengan melibatkan lebih dari satu calon. Kongres juga mengamandemen konstitusi Uni Soviet yang mengizinkan berdirinya pastai lain di luar partai komunis dan kebijakan yang mengizinkan mereka untuk menominasikan kandidatnya dalam pemilu.
Di akhir tahun 1980-an republik yang menjadi negara bagian Uni Soviet satu per satu mulai menyatakan sebagai negara yang berdaulat. Reputasi Gorbachev semakin menurun sehingga ia mengundurkan diri sebegai Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet. Hanya dalam beberapa hari saja semua kegiatan dari partai komunis dibekukan dan negara bagian yang tergabung satu per satu memerdekakan diri dari Uni Soviet.
Upaya referendum untuk mempertahankan Uni Soviet dicoba dilakukan kembali pada tahun 1991, namun hasilnya hanya 9 dari 15 negara bagian yang tetap bertahan. Mikhail Gorbachev tersingkir dari panggung politik tidak lama setelah itu. Pergeseran kekuasaan berlangsung cepat, dan pemisahan diri tidak bisa dibendung. Latvia dan Estonia menyatakan kemerdekaannya pada 1991, sebelumnya Lithuania sudah memulainya pada 1990. Setelah itu 12 republik lain mengikuti untuk memerdekakan diri. Tanggal 8 Desember 1991 Uni Soviet secara resmi dinyatakab bubar dan digantikan oleh Commonwealth Independent States (CIS).

2.3 Pandangan Mengenai Negara dan Demokrasi
Golongan komunis selalu bersikap ambivalen terhadap negara, mereka berpendapat nahwa negara hanya sebagai alat pemaksa yang akhirnya akan kenyao sendiri dengan munculnya masyarakat komunis.

a.      Demokrasi Rakyat
Demokrasi rakyat dalam istilah komunis adalah bentuk khusus demokrasi yang memenuhi fungsi diktator proletar yang berkembang di negara-negara Eropa Timur serta Tiongkok. Pertumbuhan demokrasi rakyat berbeda tiap negara sesuai dengan situasi sosial politik di negara tersebut. Di Uni Soviet, sebagai hasil perkembangan politik yang amat kaku dan penuh ketegangan antara golongan komunis, antikomunis yang pada akhirnya hanya diakui satu partai dalam masyarakat dan golongan-golongan lainnya disingkirkan secara paksa.
Di negara-negara Eropa Timur secara resmi terdapat sistem multipartai dengan kedudukan serta peran komunis yang lebih dominan. Dalam perkembangan dari bentuk dan sebutan demokrasi rakyat ke negara sosialis, pada Uni Soviet senantiasa dianggap sebagai model yang patut ditiru.
Ciri-ciri demokrasi rakyat berbentuk dua, yaitu:
1)      Suatu wadah front persatuan (united front) yang merupakan landasan kerja sama dari partai komunis dengan golongan-golongan lainnya dalam penguasa;
2)      Penggunaan beberapa lembaga pemerintahan di negara yang lama.
Di China gagasan mengenai demokrasi rakyat dipengaruhi oleh pemikiran-pemikiran Mao Zedong yang melancarkan gagasan tentang Demokrasi Baru (New Demmocracy). Dimana Front Persatuan diakui sebagai wadah kerja sama Partai Komunis China yang dominan dengan beberapa partai kecil lainnya.
 
b.      Demokrasi Nasional
Pada akhir tahun 1950-an kaum komunis meninjau kembali hubungan dengan negara-negara baru di Asia dan Afrika yang telah mencapai kemerdekaan setelah berakhirnya Perang Dunia II. Kaum komunis berharap, negara-negara yang baru merdeka tersebut akan mengikuti faham komunisme yang telah mengalami kemajuan.
Pola perebutan kekuasaan secara langsung dalam Konferensi Calcutta yang dihadiri oleh organisasi-organisasi pemuda kiri dari pelbagai negara Asia (termasuk Indonesia), ternyata gagal karena golongan Nasionalis cukup mendapat dukungan dari rakyat.
Komunis menganggap bahwa dengan merubah konsep maka kemenangan komunis dapat dicapai melalui “transisi damai”, yaitu melalui saluran-saluran yang sah atas dasar kerja sama dengan kekuatan borjuasi yang ada. Konsep ini dicetuskan dalam Kongres Partai Komunis yang ke-20 dan diterima dalam suatu konferensi 64 partai komunis dengan ditandatangani oleh semua partai yang hadir
Pada tahun 1960, dalam pertemuan ke-81 partai komunis di Moskow dengan gagasan Khrushchev dirumuskan secara lebih terperinci dan dicetuskan suatu pola baru, yaitu Negara Demokrasi Nasional (national democratic state). Demokrasi nasional dianggap sebagai suatu tahapan dalam perkembangan negara demokrasi borjuis menjadi demokrasi rakyat sebagai suatu bentuk diktator proletariat.

2.4 Kritik Terhadap Komunisme dan Runtuhnya Kekuasaan Komunis
a.       Kritik Terhadap Komunisme
Kritik, kecaman terhadap komunisme berangkat dari berbagai golongan seperti non komunis, anti komunis dan bahkan dari komunis itu sendiri. Dari golongan non komunis, kritik terutama ditujukan kepada unsur paksaan dan kekerasan kepada pembatasan atau kebebasan terhadap hak-hak berpolitik, seperti menyatakan pendapat, dan kepada diabaikannya martabat perseorangan untuk kepentingan umum yang pada hakikatnya ditetukan oleh pihak yang kecil.
Dari golongan komunis sendiri dikenal pola Yugoslavia yang secara politis dan ekonomis merupakan penyimpangan yang paling jauh yang telah digariskan oleh Uni Soviet.

b.      Runtuhnya Kekuasaan Komunisme
Keruntuhan rezim komunis sejak 1989 di berbagai negara memunculkan beragam teori dan penjelasan, seperti yang dapat kita lihat dalam buku Paul Kennedy tentang The Rise and The Fall of the Great Powers, J.F. Brown, Surge to Freedom, dan Ralf Dahrendorf, Reflection on the revolution in Europe(Budiadjo, 2008:165). Beragam pendekatan itu menjelaskan kejatuhanrezim komunis, karena faktor gagasam-gagasan Gorbachev yang sangat menyimpang, kegagalan ekonomi, peran kekuatan oposisi, kompetisi dengan negara-negara Barat, koreksi dan reinterpretasi pada ajaran Marxisme, jangkauan wilayah pengaruh yang terlalu luas, teori perbandingan tentang revolusi, teori perbandingan tentang modernisasi dan teori tentang krisis legitimasi.



 BAB III : PENUTUP
3.1 Simpulan
Seperti yang kita ketahui melalui pemaparan yang sudah ita baca di atas. Berbagai macam istilah tentang demokrasi terus bermunculan menyesuaikan kebutuhan dan bahkan kepentingan suatu golongan.
Tak dapat terelakkan memang, istilah demokrasi juga tidak jauh dari komunisme, karena beberapa konsep demokrasi muncul dari faham atau ideologi komunisme sendiri. Komunis berangkat dari kesadaran Karl Marx melihat keadaan yang sangat menyedihkan terjadi di Eropa Barat dimana para buruh tidak mendapatkan hak-hak yang layak mereka dapatkan dan seharusnya sesuai dengan hak-hak yang mereka dapatkan. Dari fenomena tersebut Marx menginginkn proses dialektis antara kelas bawah dengan kelas atas sampai tidak ada yang namanya pembagian kelas seperti yang terjadi sebelumnya. Namun ada beberapa catatan yang membuat ajaran Marx ini tidak dapa diterima oleh beberapa golongan, seperti konflik sebagai jalan untuk melakukan revolusi, dan menggunakan paksaan serta kekerasan.
Kritik-kritik seperti itulah yang menyebabkan runtuhnya rezim komunisme yang berangkat dari golongan non-komunis, anti-komunis dan bahkan dari golongan komunis sendiri.

3.2 Saran
Terima kasih sebelumnya saya ucapkan. Tiada gading yang tak retak, dan tentu saja di dalam makalah yang telah saya selesaikan ini, masih banyak kekurangan-kekurangan yang didapati. Penulis berharap semoga makalah yang telah kami tulis dapat bermanfaat bagi segenap civitas akademika FISIP Universitas Jember, terutama teman-teman Ilmu Administrasi Negara angkatan 2017. Selain itu, penulis berharap makalah ini dapat memenuhi tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia dengan Dosen Pengampu, Ibu Dra. Sunarti Mustamar, M.Hum.



DAFTAR PUSTAKA

Ningsih, Rochiyati, Wibisono, Mutiah, Patmiati. 2007. Bahasa Indonesia Untuk Mahasiswa. Yohyakarta: Penerbit Andi.
Budiardjo, Miriam. 2008. Edisi Revisi : Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka.
Marx, Karl. 1848. Manifesto Komunis. Jakarta: Yayasan Bintang Merah (1999).










#demokrasi #komunisme #politik #leninisme #marxisme







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyaraka t Nama : Nita Purnamasari NIM : 180910302003          Duni...