Selasa, 12 Desember 2017

ESAI : "Trotoar, Untuk PKL atau Pejalan Kaki"


Trotoar, Untuk PKL atau Pejalan Kaki? 


        Pembangunan merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya membangun sarana prasarana pelayananan terhadap masyarakat.  Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember adalah merevitaslisasi/menata kembali trotoar dan perbaikan drainase air yang berada di sekitar wilayah Kampus Universitas Jember. Pembangunan ini dilakukan dikarenakan sering terjadinya banjir ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Dalam proses pembangunannya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Sumber Daya Air menggandeng perwakilan PKL untuk pengukuran trotoar yang akan dibangun.[i] Namun hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah trotoar yang dibangun nantinya hanya digunakan oleh PKL untuk kepentingan pribadinya? Khususnya yang berada di sepanjang Jalan Jawa, karena para PKL kebanyakan berdagang di sepanjang Jalan Jawa.
Pada dasarnya, fungsi trotoar adalah sebagai jalur yang aman bagi pejalan kaki, seperti yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 1 UULLAJ bahwasanya ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki. Trotoar juga berperan pentng dalam menciptakan kenyamanan dan kenikmatan bagi masyarakat dan dengan banyaknya pengguna trotoar maka dapat menyumbangkan penurunan kepadatan lalu lintas terutama di Jalan Jawa. Lain halnya jika nanti setelah pembangunan trotoar selesai dan digunakan oleh PKL, maka hal ini merupakan pelanggaran dikarenakan digunakan sebagai kepentingan pribadi PKL itu sendiri. Selain itu, hadirnya PKL yang menggunakan trotoar juga menggusur hak pejalan kaki, sehingga pejalan kaki yang seharusnya menggunakan trotoar akan berjalan di pinggir-pinggir jalan dan dapat mengancam keamanan pejalan kaki dikarenakan ramainya para pengendara yang melintasi Jalan Jawa.
Seharusnya keberadaan trotoar khususnya di Jalan Jawa nantinya dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki sebagaimana mestinya. Mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah kampus dan sekolah, sehingga banyak dari kalangan mahasiswa dan siswa yang akan mengakses trotoar tersebut, tidak berjalan di pinggir jalan raya dan keamanannya dapat terjamin. Selain untuk pejalan kaki, keberadaan trotoar juga disediakan untuk orang-orang difabel khususnya yang mengalami kesulitan dalam pengelihatan. Memang trotoar yang dibangun nantinya akan disediakan guilding block yang dikhususkan bagi penyandang tunanetra, namun jika nanti PKL masih tetap beroperasi di atas trotoar maka tetap saja bagi kaum difabel tidak dapat mengakses trotoar dengan fasilitas yang telah disediakan. Padahal seharusnya trotoar dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat pejalan kaki sesuai dengan fungsinya.
Trotoar yang dibangun di Jalan Jawa pun hanya mempunyai lebar 2 meter, berdasarkan informasi dari DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air ketika mengukur trotoar yang hendak dibangun. Kita bayangkan saja, jika trotoar tersebut telah selesai dibangun dan PKL tetap beroperasi di atas trotoar tersrbut, maka para pejalan kaki yang seharusnya mempunyai hak untuk mengakses trotoar tersebut akan tergusur oleh para PKL, dan para pejalan kaki nantinya akan berjalan di pinggir-pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan mereka. Selain itu PKL juga dapat merusak estetika dari trotoar yang telah dibangun, karena dengan berdirinya lapak-lapak dagang yang didirikan oleh PKL dapat menutupi trotoar yang ada.
Dengan berbagai pandangan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan tersebut kurang efektif atau bahkan dapat dikatakan tidak efektif, karena tidak mengedepankan fungsi trotoar yang sebenarnya melainkan hanya sekedar membangun dan selesai tanpa mempertimbangkan bagaimana fungsi trotoar nanti kedepannya. Hal ini membutuhkan berbagai solusi demokratis sehingga setiap pihak dapat merasakan hak-haknya dalam menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Trotoar yang dapat dinikmati oleh pejalan kaki dari berbagai kalangan, dan PKL yang dapat beroperasi tanpa mengganggu hak-hak pejalan kaki yang ada.
Ada berbagai solusi yang telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten Jember untuk mengatasi hal tersebut, sehingga setiap pihak mendapatkan haknya masing-masing, salah satu contohnya adalah “Pujasera” (Pusat Jajanan Serba Ada). Usulan ini disampaikan oleh Kepal Humas Protokol Universitas Jember Agung Purwanto melalui siaran radio dari Radio Republik Indonesia(RRI) pada 25 Agustus 2017. Dimana nantinya Pujasera akan menampung PKL dan sekaligus memiliki fasilitas parkir, sehingga setiap yang akan memasuk Pujasera maka kendaraannya harus diparkir di salah satu tempat. Hal ini tidak akan mengganggu lalu lintas yang ada karena tempat parkir disentralkan di satu tempat bukan di sepanjang jalan. Konsep ini mirip dengan yang diterapkan oleh pemerintah Yogyakarta di Malioboro ysng menerapkan sistem ramah pejalan kaki. Menurut Agung, hal ini lebih efektif daripada merelokasi para PKL ke tempat yang lebih besar yang memungkinkan terjadi penolakan.[ii] Namun hal ini juga harus disertai kerjasama dari PKL itu sendiri, sebab hakikatnya mereka telah melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar yang sejatinya digunakan oleh pejalan kaki. 
Pujasera telah berjalan, namun menurut saya hal tersebut masih kurang efektif untuk mengatasi PKL yang ada di sekitar Kampus terutama di Jalan Jawa. Pemerintah bekerja sama dengan Universitas Jember untuk mendirikan Pujasera, baru satu Pujasera yang sudah berjalan, yaitu di Jalan Kalimantan dan hal tersebut memang dapat mengurangi PKL yang ada di sana. Namun masih tetap ada dan bahkan masih banyak PKL yang berjualan di Jalan Kalimantan. tentu saja hal ini membutuhkan perhatian khusus dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama Pemerintah dan PKL.
Pujasera hanya salah satu upaya untuk mengatasi permaslahan trotoar yang ada di sekitar Kampus Universitas Jember, mestinya masih banyak lagi upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, maupun pihak-pihak lainnya sehingga dapat mewujudkan kenyamanan dalam menikmati fasilitas yang disediakan khususnya trotoar yang pada hakikatnya adalah hak pejalan kaki.















[i] Setia, Dzikri Abdi, https://www.jawapos.com/radarjember/read/2017/08/18/8334/pengukuran-trotoar-gandeng-pkl
[ii] Kabar Jatim, 26 Agustus 2017. Pujasera Bisa Jadi Solusi Masalah PKL di sekitar Kampus UNEJ. http://www.kabarjatim.com/2017/08/pujasera-bisa-jadi-solusi-masalah-pkl.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyaraka t Nama : Nita Purnamasari NIM : 180910302003          Duni...