Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label esai. Tampilkan semua postingan

Selasa, 21 Mei 2019

Perencanaan Sumber Daya Manusia



logo FISIP Universitas Jember

Rekrutmen Anggota Baru sebagai Awal Proses Perencanaan Sumber Daya Manusia Organisasi
Tugas Resume Perkuliahan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM)
Ilmu Administrasi Negara 2017 Kelas B1
Di Ruang Kelas 206 A, 07.50-09.45 WIB
Dosen Pengampu Dr. Selfi Budi Helpiastuti, S.Sos., M.Si.

Perencanaan Sumber Daya Manusia
Perencanaan SDM didefinisikan oleh para ahli sebagai suatu proses yang dijalankan oleh sistem manajemen melalui bagian dalam suatu organisasi untuk mendapatkan sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan berkompetensi salam suatu bidang pekerjaan guna lebih menjamin organisasi memiliki tenaga kerja yang tepat untuk menduduki berbagai posisi maupun kedudukan dan pekerjaan yang tepat pada waktu yang tepat.
Seperti yang telah dibahas dalam Kelas B1 MSDM Ilmu Administrasi Negara 2017, bahwa Perencanaan Sumber Daya Manusia menjadi suatu hal yang penting bagi proses manajemen, dan tahap awal dari Perencanaan Sumber Daya Manusia itu sendiri adalah Proses Rekrutmen Anggota/Pegawai Baru suatu Organisasi/Perusahaan. Tahap ini menjadi tahap awal untuk memperoleh tenaga-tenaga kerja yang berkompetensi dan memenuhi kualifikasi tertentu untuk menduduki suatu kedudukan atau bagian pekerjaan tertentu.
Proses Rekrutmen sendiri ada beberapa tahap-tahap yang harus dilakukan tergantung bagian/kedudukan apa yang dituju, maupun bagaimana suatu Organisasi/Perusahaan itu melakukan tahap rekrutmen itu sendiri. Namun, secara umum dalam tahap rekrutmen anggota/pegawai suatu organisasi/perusahaan ada syarat-syarat kualifikasi yang harus dimiliki oleh seorang calon tenaga kerja baru agar dapat diterima oleh suatu organisasi/perusahaan tertentu. Teknis dari kualifikasi itu sendiri dibagi menjadi dua macam, yaitu:
a.       Teknis Non Ilmiah]
b.      Teknis Ilmiah
Organisasi/Perusahaan dapat menggunakan salah satu dari teknis tersebut atau terkadang juga ada Organisasi/Perusahaan yang menggabungkan kedua teknis kualifikasi tersebut, tentu saja agar tenaga kerja yang lulus kualifikasi merupakan tenaga kerja yang berkompeten dan ahli dalam bidangnya sesuai dengan kebutuhan Organisasi/Perusahaan.
Selain dari Proses Rekrutmen di atas, ada juga beberapa tahapan Sistem Perencanaan Sumber Daya Manusia, sebagai berikut:
a.       Prakiraan SDM/Pegawai
b.      Penyusunan program kepegawaian
c.       Evaluasi dan kontrol
Tujuan dari adanya Perencanaan Sumber Daya Manusia itu sendiri adalah semata-mata untuk meningkatkan efektivitas peningkatan perencanaan sumber daya manusia suatu Organisasi/ Perusahaan demi menjawab secara proaktif segala tanggung jawab sosial dan tantangan-tantangan yang dihadapi dalam persaingan global.

suasana perkuliahan kelas MSDM B1
Proses diskusi Mahasiswa


Daftar Rujukan
Jimmy L. Gaol. 2014. A to Z Human Capital (Manajemen Sumber Daya Manusia).
Adela, Fransiska. 29 Maret 2018. Finansialku: Tahukah Anda Apa itu Sistem Perencanaan Sumber Daya Manusia? Yuk Cari Tahu Sekarang!. https://www.finansialku.com/sistem-perencanaan-sumber-daya-manusia/. Diakses pada 17 Mei 2019.


Minggu, 08 Juli 2018

Kajian Antropologi Budaya Indonesia


Upacara Ngaben, sebagai kebudayaan Strukturalisme Umat Hindu Bali


Antropologi merupakan suatu ilmu yang mempelajari manusia terkait dengan perilaku-perilaku yang menjadi kebiasaan dan hingga menjadi sesuatu yang dapat disebut sebagai kebudayaan. Dalam antropologi terdapat beberapa aliran-aliran, salah satunya yaitu aliran Strukturalisme. Aliran tersebut mengkaji suatu kebudayaan manusia yang berupa suatu kesenian, pola hidup, atau upacara-upacara sebagai perwujudan pemikiran manusia. Salah satu wujud dari kebudayaan strukturalisme adalah Upacara Ngaben oleh Umat Hindu di Bali.

Upacara kematian umat Hindu di Bali atau yang lebih dikenal dengan ngaben merupakan salah satu budaya lokal yang ada di Bali yang berisi berbagai macam ritual atau upacara adat yang diperuntukkan kepada sanak famili yang telah meninggal dunia. Menurut kepercayaan umat Hindu kematian adalah perpindahan dari struktur kehidupan dunia menuju ke struktur kehidupan lainnya yang akan datang. Ritual kematian adalah suatu kegiatan yang dilakukan manusia untuk menunjukkan bahwa manusia merupakan makhluk beragam dan berbudaya.

            Terdapat banyak sekali ritual atau upacara kematian yang ada, salah satunya adalah upacara ngaben yang dilakukan umat Hindu yang berada di Bali yang juga termasuk dalam upacara Pitra Yadya, atau upacara yang ditunjukkan kepada leluhur. Kata ngaben sendiri berasal dari bahasa yang memiliki arti api. Penggunaan peralatan yang akan digunakan pada saat prosesi membutuhkan biaya yang tidak sedikit berkisar antar 150=200 juta rupiah. Upacara ngaben sendiri memiliki beberapa ritual, yang sangat unik dan memiliki banyak makna, ritual tersebut antara lain sebagai berikut :

1.      Ritual Ngulapin

Ritual ngulapin tersendiri merupakan ritual untuk menyucikan peti yang berisi jenazah,  ritual ngulapin ini akan dilakukan oleh pemuka agama yang disebut dengan Pinandita.





2.      Ritual memandikan Jenazah

Dalam ritual ini jenazah akan di atas pepaga (meja) dan kemudian akan dimandikan oleh keluarganya. Dalam proses ini kemaluan jenazah akan ditutup dengan kain hitam, sementara bajunya akan dibuka, kemudian kain hitam yang menutupi kemaluan jenazah akan diganti dengan daun teratai (bagi wanita), dan daun terong (bagi pria) dan akan dipakaikan pakaian adat lengkap, diberi bunga melati dilubang hidung, pecahan kaca di atas mata, dan daun intaran di alis, hal ini dimaksudkan agar ketika seorang yang telah meninggal ketika bereinkarnasi diberikan badan yang lengkap. Ritual ini dilakukan di halaman rumah keluarga.

3.      Ritual Narpana

Ritual ini merupakan ritual untuk memasukkan jenazah ke dalam peti bersama barang-barang yang akan ikut dibakar.

4.      Ritual Pakiriman Ngutang

Jenazah yang sudah dimasukkan ke dalam peti kemudian akan dinaikkan ke atas bade, yaitu menara yang digunakan untuk mengusung jenazah dan akan diiringi dengan suara baleganjur (gong khas Bali)

5.      Ritual Ngising

Merupakan acara puncak dari ritual ngaben, yaitu pembakaran jenazah yang akan dipimpin langsung oleh pendeta. Barulah jenazah akan dibakar hingga hangus, tulang tulangnya akan digilas dan dimasukkan ke dalam kelapa gading yang telah dikeluarkan airnya.

6.      Ritual Ngayud

Merupakan ritual terakhir dari upacara ngaben, yaitu menghanyutkan abu baik ke laut maupun sungai yang bertujuan untuk menghanyutkan dosa yang masih tertinggal pada roh.

Rangkaian ritual yang ada di upacara ngaben ini memiliki arti untuk pembayaran hutang kepada leluhur (Pitra Rina) yang wajib dilakukan oleh seorang anak dengan menggunakan hasil kerjanya sendiri dan bukan dengan warisan dari orang tua.

Upacara Ngaben yang dilakukan oleh umat Hindu tersebut merupakan suatu wujud perwakilan dari pemikiran dan keyakinan masyarakat setempat, yang beranggapan bahwa melalui upacara tersebut maka si arwah dari manusia tersebut akan bereinkarnasi dengan baik dan melalui upacara tersebut mereka meyakini untuk membayar hutang-hutang kepada para leluhur mereka. Jika kita analisa, maka kebudayaan Upacara Ngaben tersebut merupakan salah satu wujud dari kebudayaan antropologi menurut aliran Strukturalisme.
             Indonesia merupakan negara dengan kekayaannya alam hingga sumber daya manusianya yang melimpah. dalam sejarahnya Indonesia mengalami berbagai masa-masa yang silih berganti, mulai dari budaya asli yang dimiliki Indonesia, kebudayaan india yang dibarengi dengan menyebarnya agama hindhu dan budha di Indonesia, kebudayaan arab yang masuk bersamaan dengan penyebaran agama islam, hingga ketika penjajahan dibarengi dengan menyebarnya budaya barat kristen. semua tahap-tahap tersebut memberikan corak yang khas bagi Indonesia, karena ada beberapa kebudayaan yang masih tetap dijaga hiingga sekarang, dan ada pula budaya yang menyesuaikan perkembangan zaman.
             

Selasa, 12 Desember 2017

ESAI : "Trotoar, Untuk PKL atau Pejalan Kaki"


Trotoar, Untuk PKL atau Pejalan Kaki? 


        Pembangunan merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam upaya membangun sarana prasarana pelayananan terhadap masyarakat.  Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember adalah merevitaslisasi/menata kembali trotoar dan perbaikan drainase air yang berada di sekitar wilayah Kampus Universitas Jember. Pembangunan ini dilakukan dikarenakan sering terjadinya banjir ketika hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Dalam proses pembangunannya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga dan Sumber Daya Air menggandeng perwakilan PKL untuk pengukuran trotoar yang akan dibangun.[i] Namun hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah trotoar yang dibangun nantinya hanya digunakan oleh PKL untuk kepentingan pribadinya? Khususnya yang berada di sepanjang Jalan Jawa, karena para PKL kebanyakan berdagang di sepanjang Jalan Jawa.
Pada dasarnya, fungsi trotoar adalah sebagai jalur yang aman bagi pejalan kaki, seperti yang tercantum dalam Pasal 31 ayat 1 UULLAJ bahwasanya ketersediaan fasilitas trotoar merupakan hak pejalan kaki. Trotoar juga berperan pentng dalam menciptakan kenyamanan dan kenikmatan bagi masyarakat dan dengan banyaknya pengguna trotoar maka dapat menyumbangkan penurunan kepadatan lalu lintas terutama di Jalan Jawa. Lain halnya jika nanti setelah pembangunan trotoar selesai dan digunakan oleh PKL, maka hal ini merupakan pelanggaran dikarenakan digunakan sebagai kepentingan pribadi PKL itu sendiri. Selain itu, hadirnya PKL yang menggunakan trotoar juga menggusur hak pejalan kaki, sehingga pejalan kaki yang seharusnya menggunakan trotoar akan berjalan di pinggir-pinggir jalan dan dapat mengancam keamanan pejalan kaki dikarenakan ramainya para pengendara yang melintasi Jalan Jawa.
Seharusnya keberadaan trotoar khususnya di Jalan Jawa nantinya dapat dimanfaatkan oleh pejalan kaki sebagaimana mestinya. Mengingat wilayah tersebut merupakan wilayah kampus dan sekolah, sehingga banyak dari kalangan mahasiswa dan siswa yang akan mengakses trotoar tersebut, tidak berjalan di pinggir jalan raya dan keamanannya dapat terjamin. Selain untuk pejalan kaki, keberadaan trotoar juga disediakan untuk orang-orang difabel khususnya yang mengalami kesulitan dalam pengelihatan. Memang trotoar yang dibangun nantinya akan disediakan guilding block yang dikhususkan bagi penyandang tunanetra, namun jika nanti PKL masih tetap beroperasi di atas trotoar maka tetap saja bagi kaum difabel tidak dapat mengakses trotoar dengan fasilitas yang telah disediakan. Padahal seharusnya trotoar dapat diakses oleh semua kalangan masyarakat pejalan kaki sesuai dengan fungsinya.
Trotoar yang dibangun di Jalan Jawa pun hanya mempunyai lebar 2 meter, berdasarkan informasi dari DPU Bina Marga dan Sumber Daya Air ketika mengukur trotoar yang hendak dibangun. Kita bayangkan saja, jika trotoar tersebut telah selesai dibangun dan PKL tetap beroperasi di atas trotoar tersrbut, maka para pejalan kaki yang seharusnya mempunyai hak untuk mengakses trotoar tersebut akan tergusur oleh para PKL, dan para pejalan kaki nantinya akan berjalan di pinggir-pinggir jalan yang dapat mengancam keselamatan mereka. Selain itu PKL juga dapat merusak estetika dari trotoar yang telah dibangun, karena dengan berdirinya lapak-lapak dagang yang didirikan oleh PKL dapat menutupi trotoar yang ada.
Dengan berbagai pandangan tersebut maka dapat disimpulkan bahwa pembangunan tersebut kurang efektif atau bahkan dapat dikatakan tidak efektif, karena tidak mengedepankan fungsi trotoar yang sebenarnya melainkan hanya sekedar membangun dan selesai tanpa mempertimbangkan bagaimana fungsi trotoar nanti kedepannya. Hal ini membutuhkan berbagai solusi demokratis sehingga setiap pihak dapat merasakan hak-haknya dalam menikmati fasilitas yang disediakan oleh pemerintah. Trotoar yang dapat dinikmati oleh pejalan kaki dari berbagai kalangan, dan PKL yang dapat beroperasi tanpa mengganggu hak-hak pejalan kaki yang ada.
Ada berbagai solusi yang telah disampaikan kepada pemerintah kabupaten Jember untuk mengatasi hal tersebut, sehingga setiap pihak mendapatkan haknya masing-masing, salah satu contohnya adalah “Pujasera” (Pusat Jajanan Serba Ada). Usulan ini disampaikan oleh Kepal Humas Protokol Universitas Jember Agung Purwanto melalui siaran radio dari Radio Republik Indonesia(RRI) pada 25 Agustus 2017. Dimana nantinya Pujasera akan menampung PKL dan sekaligus memiliki fasilitas parkir, sehingga setiap yang akan memasuk Pujasera maka kendaraannya harus diparkir di salah satu tempat. Hal ini tidak akan mengganggu lalu lintas yang ada karena tempat parkir disentralkan di satu tempat bukan di sepanjang jalan. Konsep ini mirip dengan yang diterapkan oleh pemerintah Yogyakarta di Malioboro ysng menerapkan sistem ramah pejalan kaki. Menurut Agung, hal ini lebih efektif daripada merelokasi para PKL ke tempat yang lebih besar yang memungkinkan terjadi penolakan.[ii] Namun hal ini juga harus disertai kerjasama dari PKL itu sendiri, sebab hakikatnya mereka telah melanggar aturan dengan berjualan di atas trotoar yang sejatinya digunakan oleh pejalan kaki. 
Pujasera telah berjalan, namun menurut saya hal tersebut masih kurang efektif untuk mengatasi PKL yang ada di sekitar Kampus terutama di Jalan Jawa. Pemerintah bekerja sama dengan Universitas Jember untuk mendirikan Pujasera, baru satu Pujasera yang sudah berjalan, yaitu di Jalan Kalimantan dan hal tersebut memang dapat mengurangi PKL yang ada di sana. Namun masih tetap ada dan bahkan masih banyak PKL yang berjualan di Jalan Kalimantan. tentu saja hal ini membutuhkan perhatian khusus dan kerjasama dari berbagai pihak, terutama Pemerintah dan PKL.
Pujasera hanya salah satu upaya untuk mengatasi permaslahan trotoar yang ada di sekitar Kampus Universitas Jember, mestinya masih banyak lagi upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jember, maupun pihak-pihak lainnya sehingga dapat mewujudkan kenyamanan dalam menikmati fasilitas yang disediakan khususnya trotoar yang pada hakikatnya adalah hak pejalan kaki.















[i] Setia, Dzikri Abdi, https://www.jawapos.com/radarjember/read/2017/08/18/8334/pengukuran-trotoar-gandeng-pkl
[ii] Kabar Jatim, 26 Agustus 2017. Pujasera Bisa Jadi Solusi Masalah PKL di sekitar Kampus UNEJ. http://www.kabarjatim.com/2017/08/pujasera-bisa-jadi-solusi-masalah-pkl.html

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyaraka t Nama : Nita Purnamasari NIM : 180910302003          Duni...