Tampilkan postingan dengan label Ideologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ideologi. Tampilkan semua postingan

Kamis, 03 Mei 2018

Terorisme Kenyataan dalam Kehidupan

  
La Tay'as (Jangan Putus Asa)
Ibroh dari Kehidupan Teroris dan Korbannya
  
Pada Hari Senin, tanggal 30 April 2018, AIDA (Aliansi Indonesia Damai) mengadakan seminar dan bedah buku "La Tay'as (Jangan Putus Asa), Ibroh dari Kehidupan Teroris dan Korbannya" di Auditorium Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, bekerja sama dengan UKMF LIMAS dan bapak Honest selaku pembina LIMAS. Acara tersebut menghadirkan Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi, Perintis Tanoker di Ledokombo, ibu Farha Abdul Kadir Assegaf. kemudian pakar terorisme, bapak Sofyan, mantan pelaku terorisme, bapak Iswanto, dan korban dari tragedi Bom Bali, ibu Ni Luh Erniati.

Buku berjudul "La Tay'as (Jangan Putus Asa), Ibroh dari Kehidupan Teroris dan Korbannya" yang diluncurkan oleh AIDA (Aliansi Indonesia Damai) merupakan hasil dari pengalaman dan pemikiran penulis selama lima tahun terakhir dari Direktur AIDA, Hasibullah Satrawi selama mendampingi dan membantu para korban dari terorisme dan memfasilitasi merekan untuk berkonsiliasi dengan para mantan terorisme yang telah sadar dan bertobat.

Buku ini merupakan hasil dari review dan refleksi dari kehidupan para mantan pelaku terorisme ekstremis dan kehidupan para korban dari pelaku terorisme tersebut. buku ini juga merupakan usaha dari penulis dalam mengimplementasikan teori dari Mikhail Bakhtin seorang filsuf Rusia, mengenai dialogisme dan mengubah sistem monopoli dari satu pihak menjadi poli-poli dari berbagai pihak. Di sini penulis bersama AIDA berusaha mempertemukan para korban dari tragedi terorisme dengan para mantan pelaku terorisme, sehingga ada dialog antara dua pihak yang berkaitan.


Banyak yang mengatakan bahwa terorisme hanyalah isu-isu yang digunakan oleh negara-negara adidaya untuk membuat suatu konspirasi, Namun perlu diketahui bahwa terorisme merupakan sebuah realitas yang memang ada dan sedang terjadi di dunia, bukan hanya sekedar isu yang disebarkan di tengah masyarakat. Sehingga untuk mengatasi terorisme tersebut harus dimulai dari kesadaran diri setiap masing-masing individu, kesadaran bahwa terorisme memang ada, bukanlah sebuah isu konspirasi dan terorisme harus dilawan.

Kegiatan-kegiatan yang bersifat terorisme sering dilakukan oleh golongan-golongan ekstremisme, dan mereka sering kali mencari anak-anak muda untuk dijadikan sebagai kader dan pejuang jihad dalam melakukan aksi-aksi terorisme. Mereka memanfaatkan semangat dari anak muda yang sedang mencari jati diri dan idealisme yang sesuai dengan dirinya, golongan ekstremis tersebut memasukkan pemikiran-pemikiran radikalisme terhadap anak muda, sehingga anak-anak muda mudah terprovokasi untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bersifat terorisme. Hal ini telah terjadi sejak masa khulafaur rasyidin, pada masa pemerintahan Khalifah Utsman bin Affan hingga Khalifah Ali bin Thalib. dan saat itulah titik tolak berkembangnya golongan-golongan ekstremis yang sering mengkafirkan orang-orang yang tidak sesuai dengan ajaran Rasulullah, dan sering mengumandangkan perang sebagai jalan jihad fi sabilillah.

golongan-golongan ekstremis juga menggunakan instansi pendidikan sebagai sara mereka mencari anak-anak muda yang akan mereka jadikan kader pejuang jihad yang akan melakukan kegiatan-kegiatan terorisme. Mengapa di instansi pendidikan, ya karena di instansi pendidikan anak-anak muda berkumpul dan di sana mereka sedang menempuh pendidikan untuk mencari idealisme mereka. Sehingga, langkah awal yang harus dilakukan dalam mencegah dan melawan aksi terorisme pertama kali adalah membersihkan dan mensterilkan pihak-pihak dalam instansi pendidikan dari ideologi-ideologi ekstremis, teroris dan radikalisme.

Di Indonesia gerakan-gerakan Ekstremis sudah ada, seperti yang dilakukan oleh gerakan Jamaah Islamiyah (JI) yang berada dibalik tragedi Bom Bali tahun 2002. Gerakan Ekstremis ini sudah berkembang sejak tahun 1980-an oleh Abu Bakar Bashir. Dalam mengembangkan gerakannya, JI melakukan kajian-kajian Islam terkait dengan jihad dan provokasi bahwa jihad adalah perang dan kekerasan, serta mengadakan pelatihan-pelatihan militer bagi anggota-anggotanya di wilayah hutan-hutan pelosok Indonesia, agar terhindar dari pemerintah. JI terus melakukan aksi-aksi terorisme hingga pada tahun 2000-an ketika tragedi Bom Bali 1 dan 2. Hingga akhirnya Polda Metro Jaya dapat menangkap para pelaku dan anggota gerakan ekstremis terebut.
Saat ini para pelaku sebagian besar telah sadar akan perbuatannya dan mengaku bertobat atas kesalahan-kesalahan yang telah mereka lakukan setelah mendapat hukuman dari polda metro jaya. Dengan dibantu dan didampingi oleh AIDA, para mantan pelaku terorisme satu persatu menemui para korban dari tragedi-tragedi terorisme. Seperti yang terjadi kepada Iswanto yang merupakan mantan pelaku terorisme dari Jamaah Islamiyah dengan Ibu Ni Luh Erniati yang merupakan suami dari korban tragedi Bom Bali yang terjadi pada tahun 2002. Memang sulit bagi pihak korban untuk memaafkan pelaku, namun apa gunanya menyimpan rasa dendam terus menerus yang hanya akan membuat hati korban terus merasakan sakit. Lagi pula lebih penting menumbuhkan suatu perdamaian daripada hanya menyimpan rasa dendam.
Tragedi Terorisme seperti yang terjadi pada Bom Bali menimbulkan dampak yang begitu besar di Indonesia, terutama yang dialami oleh para korban maupun keluarga korban. Karena tragedi itu meninggalkan trauma dan duka tersendiri bagi korban yang kehilangan anggota tubuh maupun anggota keluarga yang dicintai. Maka dari itu, sebagai bangsa Indonesia, kita harus melawan terorisme untuk menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan Negara republik Indonesia.


Minggu, 29 April 2018

Mini Paper

Garuda Pancasila merupakan Lambang Negara Republik Indonesia



PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA

Ideologi berasal dari kata Idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Ristekdikti, 2016). Pengertian Ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan, yang mnyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara mempunyai arti yaitu, bahwa Pancasila berperan sebagai pedoman sekaligus sebagai landasan warga negara Indonesia dalam berperilaku untuk mencapai tujuan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Sehingga jika setiap warga negara Indonesia telah dapat mengamalkan setiap nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, maka dapat dikatakan bahwa Pancasila telah sukses menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia.

“Manusia Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi karena ideologi ini diterima bukan saja di dalam individu dan krluarga, tetapi masyarakat secara luas.”

Dengan membaca kalimat di atas, saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut, karena menurut saya Pancasila belum benar-benar menjadi ideologi bangsa para warga negara Indonesia, atau bahkan warga negara Indonesia belum memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa itu bagaimana.
Selain itu, jika memang masyarakat Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa maka seharusnya setiap warga negara Indonesia mampu dan dapat mengamalkan setiap sila-sila yang terdapat dalam Pancasila sekaligus nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi saat ini justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Seperti sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” sudah jelas bahwa Indonesia dengan ideologi Pancasila nya mengakui adanya berbagai macam agama yang ada di Indonesia. Namun masih ada organisasi masyarakat tertentu yang menginginkan bahwa Indonesia harus mempunyai ideologi berdasarkan agama tertentu. Seperti organisasi HTI yang berkehendak untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari sistem demokrasi menjadi sistem Khilafah sesuai dengan syari’at islam. Padahal tidak bisa jika hanya mengatasnamankan satu agama, Indonnesia itu plural, tidak hanya islam yang ada di Indonesia, tettapi ada Kristen, Hindu, Budha dan yang lainnya. Sangat jelas jika keinginan organisasi HTI yang hendak mendirikan negara islam, bertentangan dengan Pancasila.
Kemudian sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, namun apa yang terjadi saat ini, saudara kita yang berada di wilayah Indonesia Timur mengalami busung lapar khususnya yang ada di Papua (Tirto.Id, 2018). Hal ini mengindikasikan bahwa dalam urusan kemanusiaan pun warga negara Indonesia khususnya pemerintah belum dapat menjalankannya dengan penuh, tidak usah jauh-jauh di Jawa sendiri saja masih banyak sudara-saudara kita yang kelaparan dan tidak mendapat penghidupan yang layak.
Selanjutnya sila ketiga “Persatuan Indonesia”, banyaknya pemberitaan mengenai organisasi, kelompok, maupun golongan tertentu yang menginginkan untuk memisahkan diri, ataupun mendirikan negara berdasarkan agama atau golongan tertentu menandakan bahwa Persatuan Indonesia yang diimpikan oleh Pancasila belum dapat terealisasikan dengan penuh. Kasus-kasus yang pernah terjadi di Indonesua seperti GAM di Aceh, Gerakan Papua Barat yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia, dan akhir-akhir ini HTI yang ingin merubah Indonesia menjadi negara Khilafah berdasarkan agama islam.
Sila keempat, “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Jika sila keempat dijadikan sebuah landasan dalam menentukan suatu perkara, dan Undang-Undang yang telah disepakati bersama dijalankan dengan penuh, maka keadilan bukanlah sebuah mimpi. Namun yang terjadi saat ini keadilan dapat dibeli dengan uang, rakyat kecil yang hanya melakukan kesalahan kecil diadili dan dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun, tetapi pejabat negara yang dengan rakusnya melahap kekayaan negara, membeli keadilan sehingga hukumannya sangat ringan, yaa mungkin hanya beberapa tahun saja.
Terakhir sila kelima, “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, lagi-lagi warga Negara Indonesia belum dapat mengamalkan sila kelima ini secara penuh. Karena apa, jika kita membicarakan keadilan seakan-akan hal tersebut hanyalah sebuah mimpi di Indonesia. Bagaimana tidak, pendidikan pun belum dapat dirasakan oleh setiap orang, padahal pendidikan merupakan Hak setiap warga. Selain itu banyaknya pengangguran di Indonesia juga merupakan bentuk ketidak adilan, karena pekerjaan juga merupakan hak setiap warga. Dan juga anehnya saat ini pemerintah malah mempermudah izin tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia (Tirto.Id, 2018), tentu saja hal ini merupakan sebuah ketidakadilan bagi warga Indonesia.
Hal-hal di atas merupakan segelintir contoh peristiwa dan fakta yang terjadi di Indonesia yang mencerminkan bahwa Warga Negara Indonesia masih belum memahami dan mengamalkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara. Hal ini tentu saja harus segera dirubah. Namun tidak semerta-merta dapat dirubah, perlu adanya kesadaran dan kerjasama antar berbagai pihak, baik setiap Warga Negara biasa maupun yang sedang menduduki kursi pemerintahan. Dengan begitu, Pancasila yang diharapkan dapat menjadi pedoman dan cita-cita luhur Bangsa Indonesia

Filsafat



Logika vs Etika
Oleh: Alfit Sair (Ap Lyceum)

Logika itu seni berfikir
Etika itu seni bertindak

Logika itu undang² pikiran
Etika itu undang² tindakan

Logika itu berfikir sebagaimana adanya
Etika itu bertindak sebagaimana mestinya

Logika itu tentang benar-salah
Etika itu tentang maslahat-mudhorat

Logika itu tidak mengenal toleransi
Etika itu mengenal toleransi

Logika itu memaksakan kebenaran
Etika itu mengorbankan kebenaran

Logika itu menolak yang salah
Etika itu merangkul yang salah

Logika itu dalam akal
Etika itu dalam hati

Logika itu keindahan personal
Etika itu keindahan sosial

Logika itu....
Etika itu...

Sebagaimana kita butuh pada logika dalam tataran teoritis
Kita juga butuh pada etika dalam tataran praktis.

Sumber: Lyceum Philosophia Institute

Sabtu, 24 Maret 2018

Mini Paper



Pancasila sebagai Ideologi Bangsa

Ideologi berasal dari kata Idea, yang artinya gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan logos yang berarti ilmu. Secara etimologis, artinya ilmu tentang ide-ide (the science of ideas), atau ajaran tentang pengertian dasar (Ristekdikti, 2016). Pengertian Ideologi secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan, kepercayaan, yang mnyeluruh dan sistematis dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan keagamaan.
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara mempunyai arti yaitu, bahwa Pancasila berperan sebagai pedoman sekaligus sebagai landasan warga negara Indonesia dalam berperilaku untuk mencapai tujuan arah dan cita-cita bangsa Indonesia. Sehingga jika setiap warga negara Indonesia telah dapat mengamalkan setiap nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila, maka dapat dikatakan bahwa Pancasila telah sukses menjadi ideologi bangsa dan negara Indonesia.

“Manusia Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi karena ideologi ini diterima bukan saja di dalam individu dan krluarga, tetapi masyarakat secara luas.”

Dengan membaca kalimat di atas, saya tidak setuju dengan pernyataan tersebut, karena menurut saya Pancasila belum benar-benar menjadi ideologi bangsa para warga negara Indonesia, atau bahkan warga negara Indonesia belum memahami makna Pancasila sebagai ideologi bangsa itu bagaimana.
Selain itu, jika memang masyarakat Indonesia telah menerima Pancasila sebagai ideologi bangsa maka seharusnya setiap warga negara Indonesia mampu dan dapat mengamalkan setiap sila-sila yang terdapat dalam Pancasila sekaligus nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.
Peristiwa-peristiwa yang terjadi saat ini justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Seperti sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa” sudah jelas bahwa Indonesia dengan ideologi Pancasila nya mengakui adanya berbagai macam agama yang ada di Indonesia. Namun masih ada organisasi masyarakat tertentu yang menginginkan bahwa Indonesia harus mempunyai ideologi berdasarkan agama tertentu. Seperti organisasi HTI yang berkehendak untuk mengubah sistem pemerintahan Indonesia dari sistem demokrasi menjadi sistem Khilafah sesuai dengan syari’at islam. Padahal tidak bisa jika hanya mengatasnamankan satu agama, Indonnesia itu plural, tidak hanya islam yang ada di Indonesia, tettapi ada Kristen, Hindu, Budha dan yang lainnya. Sangat jelas jika keinginan organisasi HTI yang hendak mendirikan negara islam, bertentangan dengan Pancasila.
Kemudian sila kedua “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”, namun apa yang terjadi saat ini, saudara kita yang berada di wilayah Indonesia Timur mengalami busung lapar khususnya yang ada di Papua (Tirto.Id, 2018). Hal ini mengindikasikan bahwa dalam urusan kemanusiaan pun warga negara Indonesia khususnya pemerintah belum dapat menjalankannya dengan penuh, tidak usah jauh-jauh di Jawa sendiri saja masih banyak sudara-saudara kita yang kelaparan dan tidak mendapat penghidupan yang layak.
Selanjutnya sila ketiga “Persatuan Indonesia”, banyaknya pemberitaan mengenai organisasi, kelompok, maupun golongan tertentu yang menginginkan untuk memisahkan diri, ataupun mendirikan negara berdasarkan agama atau golongan tertentu menandakan bahwa Persatuan Indonesia yang diimpikan oleh Pancasila belum dapat terealisasikan dengan penuh. Kasus-kasus yang pernah terjadi di Indonesua seperti GAM di Aceh, Gerakan Papua Barat yang ingin memerdekakan diri dari Indonesia, dan akhir-akhir ini HTI yang ingin merubah Indonesia menjadi negara Khilafah berdasarkan agama islam.
Sila keempat, “Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan”. Jika sila keempat dijadikan sebuah landasan dalam menentukan suatu perkara, dan Undang-Undang yang telah disepakati bersama dijalankan dengan penuh, maka keadilan bukanlah sebuah mimpi. Namun yang terjadi saat ini keadilan dapat dibeli dengan uang, rakyat kecil yang hanya melakukan kesalahan kecil diadili dan dijatuhi hukuman penjara bertahun-tahun, tetapi pejabat negara yang dengan rakusnya melahap kekayaan negara, membeli keadilan sehingga hukumannya sangat ringan, yaa mungkin hanya beberapa tahun saja.
Terakhir sila kelima, “Keadilan Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, lagi-lagi warga Negara Indonesia belum dapat mengamalkan sila kelima ini secara penuh. Karena apa, jika kita membicarakan keadilan seakan-akan hal tersebut hanyalah sebuah mimpi di Indonesia. Bagaimana tidak, pendidikan pun belum dapat dirasakan oleh setiap orang, padahal pendidikan merupakan Hak setiap warga. Selain itu banyaknya pengangguran di Indonesia juga merupakan bentuk ketidak adilan, karena pekerjaan juga merupakan hak setiap warga. Dan juga anehnya saat ini pemerintah malah mempermudah izin tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia (Tirto.Id, 2018), tentu saja hal ini merupakan sebuah ketidakadilan bagi warga Indonesia.
Hal-hal di atas merupakan segelintir contoh peristiwa dan fakta yang terjadi di Indonesia yang mencerminkan bahwa Warga Negara Indonesia masih belum memahami dan mengamalkan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa dan Negara. Hal ini tentu saja harus segera dirubah. Namun tidak semerta-merta dapat dirubah, perlu adanya kesadaran dan kerjasama antar berbagai pihak, baik setiap Warga Negara biasa maupun yang sedang menduduki kursi pemerintahan. Dengan begitu, Pancasila yang diharapkan dapat menjadi pedoman dan cita-cita luhur Bangsa Indonesia

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat

Dampak adanya Virus Corona Terhadap Kehidupan Sosial Masyaraka t Nama : Nita Purnamasari NIM : 180910302003          Duni...